Detail SIUP ( Surat Izin Usaha Perusahaan)
URUS SIUP - SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN
SIUP - SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN
NOMOR : 46/ M-DAG/ PER/ 9/ 2009
1. URUS SIUP PENERBITAN BARU
2. URUS SIUP PERUBAHAN GANTI DIREKTUR.
3. URUS SIUP PERUBAHAN PENINGKATAN MODAL.
4. URUS SIUP PERUBAHAN PINDAH ALAMAT.
Syarat SIUP Modal 50 jt, - s/ d 10 M ( Kelas Kecil dan Menengah) .
1. Foto Copy KTP Direktur Utama.
2. Foto copy Akta Pendirian.
Perusahaan dan SK Kehakiman.
3. Asli Izin Domisili Perusahaan.
4. Foto Copy NPWP.
5. Pass Foto Direktur Utama 3 x 4= 3 Pcs berwarna.
6. Asli Surat Keterangan dari Gedung apabila kantor di Gedung dan apabila di Ruko Sewa Menyewa Kantor.
- Lama Proses Normal: 8-10 hari kerja, harga Rp 500.000, - SIUP Kecil dan Menengah.
- Lama Proses Kilat 5 hari kerja, harga Rp 1.000.000, - SIUP Kecil dan Menengah.
Syarat SIUP Besar Modal diatas 10 M ( Kelas Besar) .
1. Copy Akte perusahaan dan pengesahan kehakiman ( SK Kehakiman)
2. Copy Akte perubahan dan pengesahan kehakiman ( SK Kehakiman) apabila ada
3. Copy SK Kehakiman dan perubahan
4. Copy surat perjanjian sewa menyewa kantor atau PBB
5. Copy NPWP Perusahaan.
6. Copy KTP Direksi
7. Pass photo 3x4: 2 buah berwarna.
8. SIUP asli khusus perpanjangan atau perubahan
9. Laporan keuangan dari Akuntan Publik ( Bila perubahan atau perpanjang) .
10. Copy KK apabila wanita penaggung jawab perusahaan
- Lama Proses Normal: 8-10 hari kerja, harga Rp 1.500.000, -
- Lama Proses Kilat 5 hari kerja, harga Rp 2.000.000, -
Tampilkan Lebih Banyak